Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Warga Serbu Pasar Murah, Bupati Kendal Larang PNS Membeli

Kompas.com - 24/06/2016, 10:44 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Ribuan warga Kendal Jawa Tengah, memadati pasar murah yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Kendal, di Alun-alun setempat, Jumat (24/6/2016).

Warga yang sudah datang sekitar pukul 06.30 WIB, tidak sabar menunggu dibukanya pasar murah tersebut.

Bazar dibuka oleh Bupati Kendal Mirna Anissa. Menurut dia, pasar murah ini digelar untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“PNS dilarang beli. Sebab PNS masuk golongan orang mampu,” tegas Mirna.

Sementara warga merangsek dan berdesak-desakan di beberapa stan penjualan beras dan minyak tanah. Padahal pasar murah sembako itu, baru dibuka sekitar pukul 08. 45 WIB. Akibatnya, para penunggu stan pun akhirnya melayani mereka.

Hal itu dilakukan, supaya tidak terjadi hal -hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang diakui oleh salah satu penjual stan dari TNI, Sri Winarno. Menurut dia, pihaknya menyediakan 500 kwintal beras. Semuanya ludes, sebelum acara basar dibuka oleh bupati.

“Kami tidak bisa menunda pelayanan. Sebab masyarakat sudah mulai berdesakan dan saya takut jika stan roboh, “ kata Sri.

Sementara itu, salah satu pembeli pasar murah, Sumaryati, mengaku membeli beras sebelum basar dibuka, karena takut tidak kebagian.

Dia menambahkan, dirinya sudah datang ke alun-alun sekitar pukul 6.45 WIB, untuk membeli beras dan minyak tanah. “Di sini kan harganya lebih murah. Beras 5 Kg, harganya cuma Rp 40.000 sementara di luar sampai Rp 48.000. Kalau minyak goreng hanya Rp 7.000,” terangnya.

Pasar murah yang digelar oleh Pemkab Kendal itu, diikuti oleh 89 stand dari BUMN, BUMD, dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Bazar berlangsung 2 hari, mulai hari ini hingga Sabtu (25/6/2016).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com