Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 19 Tahun Tewas Tertembak, Anggota TNI Pemilik Pistol Terancam Sanksi Berat

Kompas.com - 24/06/2016, 07:39 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Serda HA, anggota Intel Korem 141 Toddopuli Bone, terancam mendapat sanksi berat akibat kelalaiannya menjaga senjata miliknya hingga menelan korban jiwa.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana, Letnan Kolonel Inf Alamsyah mengatakan, Serda HA akan diperiksa dan diberi sanksi atas kelalaiannya itu.

"Pasti akan dapat sanksi, tapi akan ditelusuri dulu sejauh mana kesalahannya, termasuk melakukan olah TKP untuk menentukan seberat apa hukuman yang akan diberikan," kata Alamsyah, Kamis (23/6/2016).

Alamsyah melanjutkan, meski kejadian tidak sengaja, tapi ada tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota tersebut yang berujung jatuhnya korban jiwa.

"Ini adalah tindakan indisipliner yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, jadi yang bersangkutan harus diberi sanksi," tegasnya.

Sebelumnya, Zaenal (19), warga Parang Bo'nia, Kelurahan Tonro Kassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tewas tertembak pistol milik Serda HA, Rabu (22/6/16) malam. (baca: Sepupu Bercanda Sambil Pegang Pistol, Remaja 19 Tahun Tewas Tertembak)

Namun HA yang tak lain merupakan kerabat Zaenal, bukanlah pelaku yang menembakkan pistol tersebut, melainkan Bojes, yang juga masih satu keluarga dengan HA dan Zaenal.

Penembakan yang tak disengaja tersebut bermula saat HA yang merupakan anggota Intel Korem 141/Bone menerima telepon.

Saat menerima telepon tersebut, ia meletakkan senjatanya tersebut, yang kemudian diambil oleh Bojes dan Zaenal untuk dimainkan.

Namun, tak disangka, pistol tersebut menyalak dan proyektilnya menembus dada Zaenal.

Akibat kejadian tersebut, Zaenal meregang nyawa setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit. (Fahrizal Syam)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com