Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Proposal Uang Lebaran, Oknum Anggota OKP Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2016, 21:18 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Junaidi (28), warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru karena mengedarkan proposal bantuan dana lebaran.

Pelaku adalah anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Adhi Putranto didampingi Panit Reskrim II IPDA Galih Yasir Mubaroq mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari keluhan seorang pemilik showroom yang berada di Jalan Ibus Raya, Medan.

"Pelaku ini menyebarkan proposal ke showroom-showroom untuk mengutip uang Lebaran. Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Adhi, Kamis (23/6/2016).

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah satu paket sabu-sabu, 10 proposal, lima blok kwitansi kosong, dan uang hasil kutipan sebesar Rp 64.000.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan, akan kita kenakan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009," tegas Adhi.

Menjelang Lebaran, aksi-aksi premanisme dengan modus mengajukan proposal Lebaran kerap terjadi. Warga diimbau melaporkan para pelakunya jika kedapatan meminta uang Lebaran.

Imbauan ini juga disosialisasikan personel Satuan Sabhara Polresta Medan di sejumlah kawasan bisnis di Kota Medan pada Selasa (21/6/2016) lalu. Seperti Jalan Palangkaraya, Jalan Asia, Asia Mega Mas, Jalan Nibung dan Jalan Petisah.

Upaya ini dilakukan polisi karena disinyalir aksi premanisme kerap terjadi menjelang Lebaran.

"Ini terbukti dengan banyaknya proposal yang beredar menjelang Lebaran, kebanyakan dilakukan dengan paksaan. Kami mengimbau agar para pemilik ruko dan pelaku usaha mewaspadai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat ini," kata Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi.

Bagi warga yang merasa menjadi korban aksi premanisme, kata Siswandi, silakan melapor ke nomor Tim Pemburu Preman Satuan Sabhara Polresta Medan, yakni 085263299194 atau 081376670983.

"Setiap ada laporan, kita langsung tindaklanjuti ke lokasi, mengumpulkan proposal-proposal itu. Mendatanya lalu diteruskan ke Satreskrim," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com