Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wakil Wali Kota Medan dengan 16 Pertanyaan

Kompas.com - 23/06/2016, 20:15 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi HN Christiaan dan timnya, Kamis (23/6/2016), memeriksa Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution sebagai saksi atas dugaan suap kepada tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Akhyar datang menggunakan mobil dinas Kijang Innova BK 2 I. Seusai memenuhi panggilan penyidik, kepada wartawan Akhyar mengaku diperiksa selaku staf ahli panitia khusus (pansus) pembahasan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD periode 2009-2014.

Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Medan, Akhyar sempat menjabat sebagai staf ahli di Pansus LKPJ periode Januari sampai Agustus 2015.

"Saya diperiksa sebagai saksi selaku staf ahli. Saya ditanyai sekitar 16 pertanyaan, tentang tugas dan fungsi tenaga ahli. APBD saya belum sempat bahas, sudah mengundurkan diri," kata Akhyar, Kamis.

Hari ini memasuki hari keempat pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut.

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, setiap hari mereka memeriksa 28 sampai 29 saksi. Beberapa di antaranya pengusaha dan anggota DPRD Sumut aktif periode 2014-2019.

Selain Akhyar, di waktu yang sama juga datang memberikan kesaksian adalah H Anif Shah dan anaknya Musa Rajek Shah alias Ijek.

KPK telah menetapkan tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka kasus tersebut.

Ketujuh tersangka itu adalah yaitu Muhammad Affan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Efendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.

Penyidik KPK menyangka mereka menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Mereka diduga menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012, menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2013, mengesahkan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015, menyetujui laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, dan menolak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut pada 2015.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com