Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Ikut Kelompok Santoso, Samil Berperan Menutup Jejak

Kompas.com - 21/06/2016, 14:57 WIB
Mansur

Penulis

POSO, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terus menyelidiki penangkapan Samil Alias Nunung (22), salah satu DPO kelompok Santoso yang tertangkap oleh Satgas Tinombala 2016 di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, pada Kamis (16/6/2016) lalu.

Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi, tersangka Samil alias Nunung yang kini sudah diamankan di Mapolres Poso diketahui bergabung dengan kelompok Santoso sejak tahun 2013 dan berperan sebagai tim penutup jejak.

Kabid Humas Polda Sulteng yang juga sekaligus Humas Tinombala 2016, AKBP Hari Suprapto, kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2016) menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan sejumlah informasi penting dari keterangan Samil alias Nunung.

Menurutnya, selama tiga tahun bergabung dengan kelompok Santoso, Samil mengakui telah terlibat secara aktif dengan sejumlah aksi teror dan kekerasan serta berperan aktif dalam menutup setiap jejak atau menghilangkan jejak dari pengejaran TNI-Polri.

"Samil sudah tiga tahun ikut bergabung dengan kelompok Santoso, selama dalam pelarian sebagai DPO, dirinya mengakui mempunyai peran yang cukup penting, termasuk menutup atau menghilangkan jejak dari pengejaran polisi," ungkap Hari.

Dia menjelaskan, pengakuan Samil secara khusus terkait perannya sebagai tim penutup dalam kelompok Santoso selama ini dimaksudkan bahwa setiap gerakan yang dilakukan di lapangan, dia bersama timnya selalu mengalihkan perhatian petugas agar Santoso bisa lolos dan bebas berpindah-pindah tempat.

Dalam pengakuannya, Samil juga terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Fadli, warga Desa Padalembara tahun 2013 serta penyerangan anggota polisi di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara pada tahun 2013 lalu.

"Kondisi kesehatan Samil cukup bagus. Saya berharap ke depan dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan tetap bisa bersikap kooperatif sehingga semua keterangan dan kesaksian bisa menjadi petunjuk baru untuk menangkap Santoso," jelas Hari Suprapto saat ditemui di Mapolres Poso.

Polda Sulawesi Tengah menyatakan, untuk sementara waktu, Samil diperiksa di Mapolres Poso dan Mako Brimob Poso. Setelah seluruh hasil penyelidikan dipastikan selesai, tersangka selanjutnya akan diserahkan ke Mapolda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com