Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Jokowi Jangan Ikut-ikutan Latah Meratifikasi FCTC..."

Kompas.com - 16/06/2016, 22:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Para petani tembakau meminta Presiden Joko Widodo tidak ikut meratifikasi konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Farmework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Jokowi diminta lebih memperhatikan nasib 6 juta warga yang menggantungkan hidupnya pada tembakau.

"Pak Jokowi jangan ikut-ikutan latah meratifikasi FCTC seperti 180 negara di dunia demi nasib 6 juta penduduk yang secara langsung maupun tidak langsung bergantung pada tembakau," kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo, di Surabaya, Kamis (16/6/2016).

Dia mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah memiliki peraturan pengendalian produk tembakau yang memadai, yakni PP No 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

"PP ini telah mengadopsi sebagian besar pasal-pasal dalam panduan FCTC," ujarnya.

Dia mengapresiasi keputusan Jokowi yang mengambil langkah mendahulukan kepentingan nasional dan mencari solusi yang seimbang, antara perlindungan kesehatan dan kelangsungan hidup tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Keputusan itu disampaikan pada rapat terbatas Selasa kemarin.

Hingga saat ini sudah 180 negara yang meratifikasi FCTC. Tinggal 7 negara besar termasuk Indonesia yang belum meratifikasi FCTC.

FCTC diluncurkan pada tahun 2005 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai agenda global pengendalian produk tembakau. Di dalamnya terdapat peraturan-peraturan terkait batas usia minimum, iklan, kegiatan sponsor dan promosi, bahan kandungan, pembatasan merokok di tempat umum, serta peringatan kesehatan. 

Kompas TV Ayo Lapor Perokok "Bandel" lewat Qlue!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com