Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh dan Rampok 3 Korbannya, Komplotan Gay Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 16/06/2016, 09:28 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com – Terbunuhnya Muhammad Safii (22), warga Dusun III, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi kunci pembongkar kasus-kasus pembunuhan korban lain yang dilakukan oleh pelaku yang sama.

Mereka adalah tiga laki-laki penyuka sesama jenis atau gay berkomplot membunuh korbannya lalu menguasai hartanya.

Korban Safii ditemukan tewas di Sungai Tongtong, Kelurahan Tualang, Perbaungan, pada Rabu (26/5/2016) lalu.

Para pelaku masing-masing berinisial RS (24), warga Lingkungan X, Kelurahan Tualang, Perbaungan; ES (20), warga Dusun III Wono Sari, Desa Cilawan, Pantai Cermin, dan; MY (17), penduduk Dusun III, Wono Sari. Ketiganya tinggal di kabupaten yang sama.

“Pelaku semuanya laki-laki. Pelaku RS disebut pacar korban. Waktu itu, korban keluar dari rumah untuk pelaku, tapi akhirnya ditemukan tewas di Sungai Tongtong. Mereka ini memang memiliki orientasi seks menyimpang,” kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Kamis (16/6/2016).

Sampai di lokasi, lanjut Eko, korban Safii yang berboncengan dengan RS langsung dihajar pelaku ES dan MY yang memang sudah menunggu. Dugaan perampokan mengarah ke komplotan ini karena harta benda korban seperti sepeda motor dan baju-bajunya ditemukan di tangan para pelaku.

“Meski pelaku mengakui mereka melakukan hubungan seksual, tapi motif pembunuhan bukan karena urusan asmara, hanya ingin menguasai harta benda korbannya saja,” ucap Eko yang dibenarkan Kasat Reskrim Aron Tamba Siahaan.

Hasil interogasi saat proses penyidikan diketahui bahwa ketiga pelaku terlibat jalinan asmara. Mereka tinggal serumah dan terlibat dalam aksi-aksi pembunuhan lainnya.

Selain Syafii, korban lainnya adalah Subrata, warga Kecamatan Pantai Cermin. Jasadnya ditemukan tewas di saluran drainase areal perkebunan sawit PT Adolina Perbaungan. Persisnya di kebun Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin pada 2015 lalu.

“Pembunuhan ini dilakukan ES dibantu SS. Motifnya sama, hanya ingin menguasai harta benda korban. Terhadap korban ini, para pelaku tidak ada melakukan hubungan seksual. Tapi urusannya mistik, untuk mendapatkan nomor togel," katanya lagi.

Kemudian korban Legimin, warga Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan yang terbunuh pada 2013 silam. Agen jagung ini ditemukan sudah tak bernyawa lagi di aliran Sungai Ular, masih di seputaran Desa Ujung Rambung. Pelakunya ES dan SS.

"Pelaku MY baru bergabung saat pembunuhan korban Safii. Ketiga pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini, maka kami akan mengenakan Pasal 340 jo 339 jo 338 jo 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati,” tegas Eko.

AKBP Horas Silaen, Kabag Psikologi Polda Sumut yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, ketiga pelaku memang punya kelainan seks, namun tiga pembunuhan yang mereka lakukan bukan persoalan asmara.

"Ketiga pelaku sengaja merencanakan pembunuhan untuk menguras harta benda korban. Para korban sudah menjadi target mereka, praktiknya ya pencurian dengan kekerasan,” kata Horas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com