Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak BPOM, Masih Ditemukan Makanan Tidak Sehat

Kompas.com - 15/06/2016, 09:57 WIB

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS – Sembilan hari bulan Ramadhan berjalan, sejumlah pusat perbelanjaan masih menjual jenis makanan olahan tidak sehat. Bahkan, tidak sedikit pusat perbelanjaan berulang melakukan pelanggaran tersebut. Sanksi yang lebih tegas perlu diambil untuk melindungi konsumen.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu dan Dinas Kesehatan Kota Palu, Sulawesi Tengah, melakukan pemeriksaan di enam pusat perbelanjaan di Kota Palu, Selasa (14/6/2016).

Koodinator tim inspeksi mendadak, Emil Syahchrul, menyampaikan, dari pusat perbelanjaan tersebut petugas menemukan dua pelanggaran, yaitu makanan olahan yang kedaluwarsa dan barang yang tak dilengkapi dengan informasi.

"Ada 16 item makanan yang melewati tempo penjualan. Ini seharusnya sudah ditarik, tapi malah dipajang di tempat penjualan bersama barang yang masih belum kedaluwarsa," tutur Emil di Palu, Selasa, disela-sela kegiatan sidak tersebut.

Dalam pantauan Kompas di salah satu pusat perbelanjaan yang disidak, ada makanan olahan yang sudah jatuh tempo pada Mei dan awal Juni 2016. Barang tersebut dipajang bersama barang lain yang belum kedaluwarsa.

Jenis makanan olahan kedaluwarsa yang ditemukan, antara lain sambal serta sayur dan daging dalam kemasan kaleng. Tidak hanya makanan olahan lokal, ditemukan pula makanan olahan impor, terutama yang berbahasa Tiongkok.

Untuk barang yang tidak dilengkapi dengan informasi, petugas meminta pemilik pusat perbelanjaan menempelkannya pada kemasan. Informasi yang antara lain mencantumkan jatuh tempo dan komposisi barang penting sebagai panduan bagi konsumen. Kebanyakan pelanggaran tersebut ditemukan pada makanan ringan yang dikemas ulang dalam ukuran lebih kecil dengan kemasan plastik polos.

Di salah satu pusat perbelanjaan, sempat terjadi silang pendapat antara petugas sidak dengan pemilik. Petugas hendak menyita barang-barang yang sudah jatuh tempo tersebut untuk dimusnahkan, tetapi pemilik pusat perbelanjaan berkukuh karena barang-barang itu harus dikembalikan kepada distributor. Karena pemilik ngotot, petugas sidak mengalah. “Nanti kami meminta bukti pengembaliannya,” ucap Emil.

Terkait dijualnya barang yang sudah kedaluwarsa, Sudana Angka Wijaya, pemilik salah satu pusat perbelanjaan yang disidak, mengakui karyawan lalai dalam mengontrol barang.

"Pengecekan akan diperketat," ujarnya yang marah-marah kepada karyawan begitu sejumlah barang kedaluwarsa ditemukan.

Emil mengungkapkan dari enam pusat perbelanjaan yang disidak ada yang sudah dua kali kedapatan menjual barang-barang kedaluwarsa. BPOM akan segera mengeluarkan surat peringatan.

Namun, bagi anggota Dewan Pengawasan Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sulteng Salman Hadianto, peringatan secara tertulis saja tidak cukup.

"Pihak berwenang perlu mengambil tindakan tegas, termasuk menyeret pemilik pusat perbelanjaan ke ranah hukum. Ini langkah tegas yang harus diambil untuk melindungi konsumen," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com