Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Transparansi, Gubernur Jateng Ingin Digitalisasi Data Aset Pemprov

Kompas.com - 14/06/2016, 10:19 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menargetkan untuk dapat mendigitalkan seluruh data dan transaksi aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu untuk memudahkan pemerintah untuk mengawasi dan mengkaji penggunaan aset secara transparan dan menghindari korupsi.

Ganjar mengatakan, semangat para pegawai negeri sipil untuk bisa lebih transparan tetap harus muncul.

Menurut dia, saat ini banyak aset milik Pemprov Jateng yang tidak jelas kepemilikannya.

"Tantangannya ke depan itu mereview database aset kita, kemudian sewa (transaksi). Semua harus digital agar nanti tak repot," kata Ganjar, Selasa (14/6/2016) di Semarang.

Ia mengatakan, semangat menekan korupsi itu telah ditunjukkan dengan pengiriman 21 bupati dan wali kota di Jateng untuk belajar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca Lagi, Gubernur Jateng “Sekolahkan” 4 Bupati ke KPK)

Selain mendapat pengetahuan tentang pencegahan korupsi dan pengelolaan anggaran daerah, para kepala daerah juga bisa bertanya tentang kebijakan yang boleh atau tidak yang memungkinkan terjadinya korupsi.

Ia mengklaim bahwa cara tersebut juga diikuti sejumlah gubernur di wilayah lain, antara lain Banten, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Kalimantan Selatan.

"Saya pernah ngobrol lama sama Gubernur Banten Rano Karno bahwa KPK dikasih satu ruang di kantor Pemprov (Banten) untuk advokasi. Dia juga melihat Jateng sukses menyekolahkan kepala daerah di KPK, jadi diikuti," kata Ganjar.

"Upaya seperti ini agar di daerah merasa nyaman, daripada nanti ditangkap, salah karena tidak tahu karena kultur yang dibentuk selama ini," tambah pria 47 tahun ini.

Ganjar sendiri mengakui birokrasi di Jateng tidak seperti di Banten. Di Jateng, tidak ada ruang khusus untuk KPK.

Ganjar menginginkan adanya "sekolah" di KPK agar pemimpin daerah bisa menjalankan pemerintahan dengan terobosan dan inovasi tanpa takut tersangkut kasus hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com