Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyakit Epilepsi Tersangka Pencurian Kambuh, Polisi Lamongan Kalang Kabut

Kompas.com - 07/06/2016, 18:31 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Jajaran Polres Lamongan, Jawa Timur, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang beraksi pada Selasa (7/6/2016) dini hari tadi. Namun, petugas kepolisian dibuat sibuk oleh salah satu pelaku.

Itu karena pelaku yang bernama Hendrik (25), pemuda Dusun Palirangan, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Lamongan, tiba-tiba mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa karena epilepsinya kambuh, setelah berada di tahanan Polres Lamongan.

“Bersama teman sekampungnya Ali Faizin (30), Hendrik kami amankan usai membobol rumah Sumikah (62) di Desa Karangtawar, Kecamatan Laren, Lamongan. Tapi setelah diperiksa tim penyidik dan dijeblokan ke tahanan Polres tiga jam kemudian, mendadak penyakit epilepsi dan asmanya kambuh,” kata Kepala Urusan Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Selasa (7/6/2016).

Sontak kejadian di luar dugaan ini membuat sekitar 20 penghuni sel tahanan di Polres Lamongan kebingungan, dan di antara mereka berteriak meminta bantuan.

Teriakan para penghuni sel kemudian didengar oleh para petugas piket tahananan. Hendrik kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soegiri, Lamongan.

“Untuk mendapatkan perawatan, kami membawa pelaku ke RSUD Dr Soegiri. Kami juga tidak menyangka jika pelaku ternyata memiliki riwayat sakit epilepsi dan asma. Kini, tersangka dirawat intensif di ruang tindakan medik IGD,” jelasnya.

Untuk menjaga pelaku agar tak kabur, sejumlah anggota unit IV dipimpin langsung Kepala Unit Ipda Henky Yuana berjaga di lingkungan RSUD Dr Soegiri. Pelaku terlihat masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, dan nafasnya masih tersengal-sengal.

“Apapun kondisi tersangka, polisi tetap akan memberikan pertolongan kesehatan kepada tersangka, sesuai prosedur tetap. Polisi masih punya kewajiban untuk memberikan pertolongan karena sakitnya," ungkap Raksan.

Ia menyatakan, proses hukum untuk Hendrik masih tetap berlanjut karena dia sudah melakukan tindak pidana pencurian. Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan polisi dari pelaku berupa belasan lembar uang ringgit, senter, dan hand body.

“Namun selama dalam tahanan nanti, jika pelaku sudah sadarkan diri, maka kami juga akan melakukan penjagaan ekstra, karena sewaktu-waktu penyakit yang dialami pelaku juga bisa kembali kambuh,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com