PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Belasan penambang timah inkonvensional (TI) apung yang biasa beroperasi di Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, kocar-kacir saat dirazia aparat gabungan, Selasa (7/6/2016).
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga ke tengah laut dan hutan bakau. Beberapa kali tembakan peringatan terpaksa dilepaskan polisi memecah keheningan di Pantai Rebo. Beruntung, tim Polisi Perairan yang turun menggunakan perahu boat berhasil memblokade kawasan penambangan. Para penambang pun satu persatu diamankan petugas.
Kepala Bagian Operasi Polres Bangka, Kompol Ridwan M Rajadewa mengatakan, operasi penertiban dilakukan karena berulangkali peringatan lisan dan tertulis diabaikan para pemilik tambang. Operasi ini juga sekaligus untuk menepis dugaan adanya oknum polisi yang membekingi lokasi tambang Pantai Rebo.
“Ini adalah kawasan wisata, tak ada izin penambangan. Warga juga telah melapor pada kami kalau aktivitas tambang mencemari lingkungan dan mengurangi tangkapan nelayan,” ujar Ridwan seusai penertiban.
Sebanyak 10 penambang kemudian digiring ke Mapolres Bangka untuk dimintai keterangan. Polisi kemudian meminta para penambang agar membongkar ponton apung milik mereka dalam waktu tiga hari. Jika hal tersebut tidak digubris, polisi akan membongkar ponton secara paksa.
Kawasan Pantai Rebo sejak lama dijadikan kawasan tambang timah menggunakan ponton apung. Jumlahnya mencapai puluhan unit, mengeruk pasir timah di dasar laut menggunakan mesin berbahan bakar solar. Kendati berulangkali ditertibkan, aktivitas tambang kembali muncul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.