Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Tempat Karaoke di Probolinggo Tutup Total

Kompas.com - 06/06/2016, 16:07 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com  – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya membatasi jam buka tempat hiburan karaoke selama Ramadhan mulai pukul 20:00 hingga 01:00, tahun ini Pemkot Probolinggo menutup penuh tempat hiburan sebulan penuh.

Jika melanggar, mereka terancam ditutup. Jam buka hiburan seperti bilyar, warnet, dan rental play station juga dibatasi dari pukul 20.00 sampai 00.00 WIB.

Penutupan oleh Pemkot dituangkan dalam Perda nomor 9/2015 tentang Penataan, Pengawasan dan Pengendalian Tempat Hiburan. Walikota juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 20 Mei lalu yang disebar ke semua pengusaha hiburan.

SE bernomor 503/1057/425.202/2016 tersebut, ditembuskan ke Kapolresta dan Kepala Dinas Pemuda, Budaya dan Pariwisata (Dispobpar) Kota setempat.

SE juga mencantumkan sanksi terhadap pengusaha hiburan malam bila tidak tutup. Mulai dari teguran atau peringatan tertulis, pembekuan sementara tanda daftar, pembatasan tanda daftar usaha hiburan, penyegelan atau penutupan tempat usaha, pencairan izin usaha, dan dimasukkan dalam daftar hitam (black list) yang tidak dapat mengajukan izin serupa kembali.

"Tahun ini harus penuh selama Ramadan, dan sehari saat Idul Fitri," kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Paeni Efendi, Senin (6/6/2016).

Di sisi lain, PCNU meminta agar keputusan itu diawasi khawatir masih ada tempat hiburan karaoke yang kucing-kucingan dan tetap buka.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU H. Ahmad Hudri meminta pemerintah konsisten menerapkan regulasi yang sudah dibuat.

"Perda hiburan nomor 9  tahun 2015 itu kan sudah dibuat. Mestinya itu dijalankan untuk mengendalikan tempat hiburan," ujar Hudri.

Tutup yang dimaksud Hudri, adalah tutup dengan arti sesungguhnya. Sebab, disinyalir ada hiburan yang masih main kucing-kucingan dengan tetap membuka hiburannya.

"Sinyalir itu ada. Kami mendapat laporan bahwa masih ada tempat yang buka tapi sembunyi-sembunyi," ucap Hudri.

Adapun Ketua PD Muhammadiyah Masfuk menyebutkan, pemerintah harus tegas menutup hiburan malam.  Dia juga meminta kepada pemerintah agar hiburan malam yang sudah terlanjur mengantongi izin, dipantau secara ketat dan tidak memberikan perpanjangan izin lagi.

"Jangan memberikan izin lagi bagi usaha hiburan malam," tegasnya.

Perkembangan hiburan malam di Kota Probolinggo saat ini cukup marak. Pengunjung yang datang tidak hanya dari dalam kota saja. Sangat banyak pengunjung dari luar daerah yang memuaskan dahaga hiburannya ke Kota Probolinggo.

Demikian pula para purel yang menjadi pemandu lagu pada tempat hiburan malam itu, adalah dari luar kota. Penampilan mereka yang seksi tentu menjadi daya tarik bagi penikmat hiburan room karaoke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com