Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Wanita PNS Aceh Utara Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 03/06/2016, 19:23 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria dan satu wanita pegawai negeri sipil karena mengonsumsi dan menjual sabu.

Mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti 62,62 gram sabu.

Kepala Humas Polres Aceh Utara AKP M Jafaruddin menjelaskan kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2016), PNS berinisial Nur itu bekerja di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh Utara.

Awalnya, polisi menangkap dua orang, yaitu J alias JA (41), warga Tanjong Meunuang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara; dan M (49), warga Desa Pante, Syamtalira Aron, Aceh Utara. Mereka ditangkap di Desa Tanjong Ceungai, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Informasi dari dua tersangka ini dikembangkan, dan Nur (51) kemudian ditangkap di rumahnya, di Desa Kuta Blang, Banda Sakti, Lhokseumawe.

Dari rumah Nur, polisi mengamankan sabu seberat 61 gram, dan satu timbangan digital. Selanjutnya, polisi turut meringkus MS (36), warga Desa Bale, Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Dari pemeriksaan awal, keempatnya positif menggunakan sabu.

"Sekarang, ini kami dalami lagi, apakah masih ada orang lain dalam jaringan mereka," pungkas AKP M Jafaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com