Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Mencuri, Hendra Tikam Fatimah 11 Kali hingga Korban Tewas

Kompas.com - 02/06/2016, 17:12 WIB
Masriadi

Penulis

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Hendra Gunawan (35), tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Fatimah Binti Rubi (42), warga Dusun Calok Geulima, Desa Gampong Jawa, yang terjadi pada Senin (30/5/2016) mengaku nekat membunuh korban karena panik.

Sebab, aksi pelaku masuk ke rumah Fatimah diketahui oleh korban. Pernyataan itu disampaikan pelaku dalam gelar perkara di Mapolres Aceh Utara, Kamis (2/6/2016).

Hadir dalam gelar perkara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, Wakapolres Kompol Carile Syahputra Bustamam, Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu.

“Jarak rumah antara pelaku dengan korban tidak terlalu jauh, hanya selang beberapa rumah, sehingga pelaku tahu persis situasi rumah korban. Bahkan korban tahu bahwa yang masuk ke rumahnya adalah pelaku dan sempat meneriaki 'Hendra pencuri, Hendra maling' hingga membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri ke arah dapur,” jelas Kapolres.

Saat berada di dapur, sambung Kapolres, korban sempat berhasil menangkap dan memegangi kedua kaki pelaku. Tiba-tiba pelaku melihat sebilah pisau di atas meja yang kemudian diambil oleh pelaku untuk menganiaya korban.

“Setidaknya ada sebelas luka tusukan di tubuh korban,” jelas Kapolres.

Setelah melukai korban, pelaku tidak langsung pulang melainkan pergi ke rumah temannya yang terletak di seberang sungai.

“Dari temannya ini pelaku meminjam uang dan pakian, lalu kabur ke Medan. Lalu kita tangkap di Komplek Sri Gunting Blok VI, No 84, Kecamatan Sunggal Kota, Medan, Sumatera Utara,” ujar Kapolres.

Pelaku, sambung Kapolres, dijerat Pasal 339 KUHP Sub Pasal 338 tentang kejahatan menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com