Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KLH Sebut Izin Pengelolaan Kebun Binatang Bandung Bisa Dicabut

Kompas.com - 01/06/2016, 21:48 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Kehutanan dan Lingkuhan Hidup Siti Nurbaya mengatakan bahwa izin pengelolaan satwa oleh Yayasan Marga Satwa Taman Sari di Kebun Binatang Bandung bisa saja dicabut. Pencabutan itu bisa dilakukan jika pengelola tak kunjung memperbaiki infrastruktur serta kualitas layanan terhadap satwa dan pengunjung.

"Kita lihat dulu, tapi secara administratif kalau tidak bisa menjaga satwa sesuai dengan kebutuhan satwanya, ya dicabut," kata Siti saat ditemui seusai menghadiri peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Pidato Bung Karno di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (1/6/2016).

Siti berharap pengelola Kebun Binatang Bandung bisa segera melengkapi kekurangan fasilitas sesuai arahan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Akan ada pengecekan lebih detail untuk memastikan semua syarat tersebut telah terpenuhi.

"Yang paling penting, namanya satwa atau satwa langka itu adalah milik negara dan milik rakyat, maka harus dijaga," kata Siti.

Kebun Binatang Bandung mendapat sorotan luas setelah kematian gajah bernama Yani.

Kepala Balai Pengujian dan Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat Sri Mujiarti Ningsih mengatakan, dari pemeriksaan terhadap organ dalam Yani, terdapat sejumlah gejala radang paru-paru pada hewan besar, seperti ada perubahan paru-paru, bintil di bagian limpa, dan peradangan pada organ hati.

(Baca Matinya Gajah Yani dan Ironi Kebun Binatang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com