Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2010, 28 Senjata Milik Polisi Dirampas Kelompok Separatis di Papua

Kompas.com - 01/06/2016, 16:14 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 28 pucuk senjata milik aparat kepolisian telah dirampas oleh kelompok separatis bersenjata Yambi di daerah Pegunungan Tengah Papua sejak tahun 2010 hingga kini.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw ketika menemui Kalenak Telenggen, salah satu pimpinan kelompok Yambi yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura , Rabu (1/6/2016).

Berdasarkan data dari Humas Polda Papua, Kalenak ditangkap di sebuah rumah kos di Distrik Hunikiap, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (31/5/2016) kemarin sekitar pukul 11.30 WIT.

Kalenak diberangkatkan dari Wamena ke Jayapura dengan menggunakan pesawat Trigana Air pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIT.

Kalenak dilumpuhkan di bagian betisnya karena berusaha merampas senjata milik salah seorang aparat keamanan ketika hendak diamankan.

Paulus mengatakan akan memeriksa Kalenak secara lebih dalam untuk mengungkap lokasi persembunyian kelompok itu.

"Dari hasil informasi di lapangan, Kalenak termasuk salah satu pimpinan kelompok Yambi yang paling militan dan kejam. Kalenak mengakui memiliki senjata yang disembunyikannya di salah satu tempat," kata Paulus.

Ia menyatakan, kelompok Yambi yang sering meneror aparat dan warga sipil yang bermukim di tiga daerah, yakni Lanny Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.

Kelompok ini mengintimidasi aparat pemerintahan dan warga sipil untuk mendapatkan uang, makanan, dan perempuan. "Perbuatan mereka sangat merugikan warga setempat," kata Paulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com