Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemerkosaan Siswi SD oleh 21 Pria, Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Kompas.com - 01/06/2016, 06:07 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resort Kota Besar Semarang, Jawa Tengah menyebutkan, masih belum menemukan unsur pemerkosaan terhadap SR, bocah 12 tahun yang diduga diperkosa oleh 21 orang di kawasan Kecamatan Pedurungan.

“Tidak ada seperti itu. Tidak ada unsur pemaksaan karena dilakukan atas dasar suka sama suka dengan bujuk rayu,” kata Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Burhanudin, Selasa (31/5/2016).

Temuan tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan sementara atas keterangan sejumlah terduga pelaku pemerkosaan.

Selasa kemarin, Polrestabes Semarang memeriksa delapan orang saksi, dengan enam diantaranya diduga sebagai pelaku. Enam diantaranya diamankan, sementara dua sisanya dibebaskan, karena ikut berkumpul saat penangkapan.(baca: Pemerkosaan Siswi SD oleh 21 Orang, Polisi Amankan Enam Orang)

Burhanudin menyebutkan, apa yang dialami SR bukan bentuk perkosaan. “Kalau diiming-imingi dari pelaku berupa uang masih wajar,” kata dia.

Polisi mengakui tindakan persetubuhan yang dilakukan terhadap SR terjadi secara berulang. Namun, SR digauli bukan karena perkosaan, tapi karena bujuk rayu.

“Hasil pemeriksaan tidak pakai miras, tapi bujuk rayu agar ikuti keinginannya,” tambah dia.

Informasi sebelumnya bawah SR diuga diperkosa oleh 21 pria pada rentang bulan Mei 2016.

Ada tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat pelampiasan nafsu para pelaku tersebut. Pemerkosaan pertama kali diduga terjadi pada Sabtu, 7 Mei, lalu pukul 00.00 WIB di sebuah gubuk oleh tujuh orang. Hari Kamis 12 Mei, terjadi pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 12 orang. Pemerkosaan ketiga terjadi pada Sabtu, 14 Mei, yang dilakukan dua orang. (baca: Seorang Siswi SD di Semarang Diperkosa oleh 21 Orang dalam Sepekan )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com