Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Tiga Perakit Bom Ikan di di Makassar

Kompas.com - 31/05/2016, 11:01 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar akhirnya menahan tiga pelaku bom rakitan, yakni Abdul Malik, Accong, dan Harun. Ketiganya merupakan perakit bom ikan yang telah lama beraksi di perairan Indonesia.

Menurut informasi yang diperoleh di internal kepolisian, jaringan Abdul Malik ini sudah beberapa kali ditangkap oleh Polda Sulselbar. Namun entah mengapa, mereka sering terlepas dari jeratan hukum.

Pejabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Tri Hambodo yang dikonfirmasi, Selasa (31/5/2016) mengatakan, Abdul Malik, Accong, dan Harun telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

"Abdul Malik dan Harun sudah ditahan di Rutan Polrestabes Makassar. Sedangkan Harun, dia juga sudah ditahan tetapi masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara akibat ledakan bom rakitan itu. Kalau Accong kondisinya sudah membaik, makanya langsung ditahan di Rutan Polrestabes Makassar. Begitu pun juga dengan H Abdul Malik, dia menyerahkan diri dan langsung ditahan," ujar dia.

Tri mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya yakni Nadir. Dari keterangan ketiga tersangka, bahan peledak itu merupakan milik tersangka Nadir.

"Semua sudah cukup bukti untuk ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Termasuk hasil uji Labfor sudah keluar dan hasinya semua merupakan bahan peledak," tegas Tri.

Sebelumnya telah diberitakan, ledakan keras terjadi di salah setu rumah di kawasan padat penduduk di Jl Barawaja 2, Kacamatan Tallo, Makassar, Selasa (17/5/2016) malam.

Dari kejadian itu, dua orang pria diketahui bernama Accong asal Kolaka, Sulawesi Tenggara dan Harun asal Sinjai Sulawesi Selatan menderita luka parah. Kedua korban merupakan pegawai H Abdul Malik yang merupakan jaringan pembom ikan di laut.(baca: Ledakan Keras Guncang Permukiman di Makassar, 2 Orang Dilarikan ke RS )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com