Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Buron, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Pulang ke Rumahnya

Kompas.com - 31/05/2016, 10:41 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Dua tahun polisi memburu Matsari (51), warga Dusun Lambangkuning, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit yang buron setelah pencuri sapi.

Dia baru tertangkap pada Minggu (29/5/2016). Ayah tiga anak ini ditangkap di rumahnya, saat mengunjungi keluarganya.

"Ada tujuh pelaku, empat sudah tertangkap dan dua lainnya masih buron. Mts (Marsari) pelaku kelima yang kami tangkap,” terang Kanit Idik I Reskrim Polres Malang, Ipda Ronny Marghas, Senin (30/5/2016).

Terakhir kawanan ini beraksi pada 17 April 2014, di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang. Matsari dan kawan-kawan berhasil melarikan sapi milik Ahmad Sodik. Lima pelaku masuk ke dalam kandung, dua lainnya mengawasi situasi.

Dua ekor sapi berhasil dikeluarkan dari kandang dan dituntun ke tengah area perkebunan. Setelah dirasa aman, sebuah truk menjemput sapi hasil curian ini.

“Ada satu pelaku yang bertugas membawa truk. Dia yang menjemput sapi curian, dan membawa kabur,” tambah Ronny.

Sekurangnya, Matsari sudah terlibat empat kali pencurian sapi. Sekali di wilayah Bululawang dan tiga kali di wilayah Kecamatan Tajinan. (David Yohanes)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com