Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Bangka Belitung Dapat Tambahan Penghasilan Rp 500.000 Per Bulan

Kompas.com - 30/05/2016, 18:38 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tenaga pendidik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung patut berbahagia. Mulai tahun ini, ada tambahan penghasilan (tamsil) senilai Rp 500.000 per orang per bulan untuk para guru honorer dan pegawai negeri sipil, termasuk mereka yang mengabdi di daerah terpencil. 

Gubernur Bangka Belitung Rustam Effendi mengatakan, tamsil diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Ini dilakukan dengan pertimbangan penyesuaian dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat saat ini.

Tamsil yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah Provinsi Bangka Belitung 2016 ini juga untuk menunjang tenaga pendidik sebagai kunci keberhasilan kemajuan pendidikan generasi penerus.

Ada 11.519 guru di Negeri Serumpun Sebalai dengan rincian guru honorer 7.704 orang dan 3.815 orang tenaga pendidik. Mereka adalah pengajar untuk Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga SMA sederajat.

"Tamsil ini kami salurkan per triwulan kedua, jadi jika dikalkulasikan setahun dapat Rp 6 juta," kata Rustam di rumah dinas gubernur, Senin (30/5/2016). 

Total anggaran yang dicairkan Pemprov Babel mencapai Rp 69,1 miliar, belum termasuk tamsil untuk guru daerah terpencil dan guru TPQ/TPA.

Khusus untuk tenaga PNS dan honorer di daerah terpencil, anggaran yang disediakan sebesar Rp 2,7 miliar untuk 460 guru.

"Guru di daerah terpencil juga tak boleh dianaktirikan. Kami anggarkan besaran yang sama khusus bagi mereka. Kinerja mereka patut menjadi contoh yang lain," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Muhammad Sholeh menambahkan, semua guru, baik honor maupun PNS, mendapat tamsil dengan besaran sama agar tak terjadi kecemburuan sosial.

"Jika ditemukan pemotongan, laporkan kepada kami," kata Sholeh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com