Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penabrak Suami Istri di Tugu Yogya Juga Pernah Terlibat Kecelakaan yang Akibatkan Kematian

Kompas.com - 30/05/2016, 09:24 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Adhis Prihantara, pengendara mobil yang menabrak sepeda motor di kawasan Tugu Yogyakarta pada Minggu (29/5/2016) kemarin hingga menyebabkan pasangan suami istri meninggal, ternyata pernah terlibat kecelakaan yang juga menyebabkan kematian.

Adhis terlibat insiden tabrakan di nama jalan yang sama dan korbannya juga masih memiliki ikatan keluarga.

Dari penelusuran Kompas.com, nama Adhis Prihantara, warga Banyumas, Jawa Tengah, pernah terlibat kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Barat, Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, pada Senin (13/5/2013).

Saat itu, pada pagi hari, Adhis mengendarai mobil Daihatsu Taruna. Ketika melintas di jembatan Sungai Logawa, mobil oleng dan menabrak sepeda motor Suzuki Smash bernomor R 2294 AA yang dikendarai oleh Sobirin dan anaknya, Budi Priyono. Akibat kecelakaan itu, Sobirin dan anaknya, Budi Priyono, meninggal dunia.

Selang tiga tahun, tepatnya pada hari Minggu (29/5/2016) kemarin, Adhis kembali terlibat kecelakaan di nama jalan yang sama, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta.

Dalam kecelakaan yang sama pada pagi hari ini, Adhis yang mengemudikan mobil Toyota Avanza kembali menabrak pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor yang ditabrak oleh Adhis bernama Joko Setiono yang berboncengan dengan istrinya, Tutik Sri Pujiati. Akibat kecelakaan tersebut, pasangan suami istri ini meninggal dunia.

(Baca: Tabrak 4 Orang di Tugu Yogya, Adhis Mengaku Mengantuk Usai "Nobar" Liga Champions)

Mobil Avanza yang dikendarai oleh Adhis Prihantara juga menabrak dua orang yang ada di lokasi hingga menyebabkan luka-luka. (Baca: Suami Istri Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tugu Pal Putih Yogya)

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Sugiyanta membenarkan bahwa Adhis Prihantara pernah terlibat insiden kecelakaan di Purwokerto, Jawa Tengah.

"Iya benar, saat kemarin saya tanya yang bersangkutan juga mengatakan itu," ujar Kompol Sugiyanta saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/5/2016).

Namun, seperti apa kejadian tiga tahun lalu dan prosesnya, ia mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, kejadian itu di wilayah yang berbeda.

"Itu di wilayah berbeda, bukan di wilayah hukum Polresta Yogya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com