MANADO, KOMPAS.com — Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Manado. Korban diketahui bernama M (7), pelajar salah satu sekolah dasar di Manado.
S (34), ayah kandung korban, melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Manado. Pelaku diduga bernama Novri (20), yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot.
Menurut keterangan M kepada ayahnya pada Jumat (27/5/2016) lalu, korban sedang bermain di dalam kamar bersama adiknya.
"Anak saya lagi bermain bersama adiknya di dalam kamar, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar dan menyuruh anak saya untuk berbaring," ujar S, Sabtu (28/5/2016).
Saat korban dalam keadaan berbaring, pelaku lalu membuka celana dalam korban. Peristiwa pemerkosaan itu pun terjadi tanpa diketahui orangtua korban.
Pihak keluarga baru mengetahui itu saat korban mengeluh sakit saat buang air besar. Saat ditanya, M pun bercerita mengenai apa yang dialaminya.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi mengatakan, polisi sedang menindaklanjuti laporan itu.
"Laporan telah kami terima dan sedang ditangani oleh Unit PPA. Korban sedang menjalani visum," kata Marsidi.