Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi PIN di "Gadget" Majikan, Orang Ini Kuras Rp 121 Juta dari Rekening Korban

Kompas.com - 28/05/2016, 10:14 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com — Para orangtua saatnya untuk berhati-hati memercayakan penggunaan gadget pada anak-anak.

Di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kejahatan internet banking terjadi setelah pelaku mengetahui kode PIN dari gadget yang biasa digunakan anak korban.

Pelaku yang kini sudah berstatus tersangka kasus penipuan internet banking akhirnya diringkus Satuan Cyber Crime Polda Bangka Belitung. Tersangka ditangkap saat berusaha kabur melalui Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.

Penangkapan tersangka berinisial EB dilakukan setelah dua minggu proses penyelidikan yang berawal dari laporan korban.

Akibat aksi tersangka, korban Tukinah kehilangan uang tunai Rp 121 juta yang disimpan di  rekening BRI. Tersangka yang merupakan karyawan korban melakukan transfer sebanyak tiga kali, tanpa sepengetahuan korban.

“Tersangka mengetahui nomor rahasia internet banking dari gadget korban yang biasa dimainkan anaknya. Modus tersangka dengan berpura-pura mengajarkan anak korban bermain gadget dan menghafal kode transaksi yang ada di gadget tersebut,” kata Kasubdit II Cybercrime Polda Babel, AKBP Dolly Gumara, Sabtu (28/5/2016).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa buku rekening, satu unit gadget, satu sepeda motor, dan satu kamera.

Tersangka dijerat Pasal 46 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh sampai delapan tahun penjara. Polisi juga mendalami kasus ini terkait dugaan tindakan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com