Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: Tes DNA Tunjukkan Putra Kembar Bukan Anak Biologis Sultan Ternate dan Permasuri

Kompas.com - 26/05/2016, 23:45 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE,KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara Kamis (26/5/2016) mengelar sidang lanjutan perkara Nomor: 70/PID/.B/2016/N Ternate, dugaan pemalsuan identitas putra kembar dengan terdakwa, Nita Budi Susanti.

Sidang siang tadi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dipimpin majelis hakim Hendri Tobing. Dalam sidang, terdakwa yang merupakan istri mendiang Sultan Ternate ini hadir didampingi penasehat hukumnya yaitu Iman Arif Rahman, SH, MH dan Fadly Tuanany.

Sidang menghadirkan 4 orang saksi yaitu Rudi Setiawan (PNS di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Kendal), Ratno (kerabat dari ibu Nita Budi Susanti), Zulkainain Soleman (mantu dari Alm Sultan Mudaffar Sjah) dan Drs. Putut T. Widodo (ahli DNA dari Pusat Dokkes Mabes Polri).

Menurut ahli, pemeriksaan DNA dari putra kembar Ali Muhammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah, serta Nita Budi Susanti berdasarkan surat permintaan dari penyidik pada tanggal 29 Oktober 2015.

Pemeriksaan DNA dilakukan berdasarkan sampel yang diserahkan penyidik kepada laboratorium DNA, di antaranya sampel buccal swap dari Ali Muhammad Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah, serta puntung rokok dari Nita Budi Susanti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium DNA dengan surat dari R/75/XI-2015/Lab DNA, tanggal 2 November 2015, bahwa keduanya bukan anak biologis dari Nita Budi Susanti dan Sultan Mudaffar Sjah.

”Hasil pemeriksaan ini dapat dibuktikan secara ilmiah karena tingkat keakuratannya 99,99 persen. Untuk sampel dari Sultan Ternate kami pakai yang sudah ada dari hasil pemeriksaan Lembaga Eijkman yang diserahkan penyidik ke kami,” kata dia.

Menanggapi keterangan dari ahli, terdakwa Nita Budi Susanti hanya membantah jumlah sampel puntung rokok.

”Setahu saya puntung rokok itu jumlahnya satu. Tapi tanggapan saya akan disampaikan di pledoi nanti,” kata Nita.

Ahli menambahkan bahwa enam sampel puntung rokok yang diserahkan penyidik, semuanya sudah diperiksa dan semuanya tidak ada yang cocok dengan yang dimiliki si kembar. 

baca: Pura-pura Lahirkan Putra Mahkota, Istri Sultan Ternate Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com