PEKALONGAN, KOMPAS.com - Komplotan begal motor yang terdiri dari tujuh pemuda dibekuk aparat Polres Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (26/5/2016). Beberapa pelaku bahkan masih ada yang di bawah umur.
Ketujuh orang yang ditangkap tersebut adalah, Peyot (18), adiknya AK (16), SN (18), UA (15) dan AP (17). Kemudian Waryo (25) dan Camo (25) keduanya merupakan penadah.
Komplotan begal ini selalu membawa pedang ketika beraksi. Di hadapan polisi, Peyot mengaku mereka kerap mengancam dan melukai korbannya dengan pedang.
"Kalau motornya saya jual Rp 750.000, terus buat senang-senang," kata dia.
Peyot mengaku sudah beraksi di empat lokasi yang berbeda. Dari empat lokasi itu, pelaku berhasil merampas empat motor dari para korbannya.
Sementara Kapolres Pekalongan AKBP Roy Ardia Candra, mengatakan, aksi komplotan pelaku terakhir dilakukan pada 22 Mei 2016 lalu, di blok hutan pinus Takian Dukuh Kasogunung Desa Doro Kecamatan Doro.
"Setelah menyerahkan barang bawaan, para korban disuruh lari ke jurang dan apabila tidak mau akan dibacok. Kemudian para pelaku juga mengambil dua motor korbannya," ucapnya.
Polisi mengamankan empat motor dan sejumlah HP hasil kejahatan mereka.
Para pelaku akan dikenai Pasal 365 atau 368 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dan perampasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.