Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Bulgaria Dituntut 12 Tahun Penjara atas Pencurian Data Nasabah di ATM Bali

Kompas.com - 26/05/2016, 18:20 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menuntut warga negara Bulgaria, Dimitar Nikolov Iliev, dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan atas dakwaan pencurian data nasabah anjungan tunai mandiri (ATM) di Kuta, Bali.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (26/5/2016), jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 Ayat 3 juncto Pasal 46 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang tercantum dalam Pasal 2 Ayat 1.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan dengan sengaja dan melewan hukum mengakses data komputer atau sistem elektronik dengan cara membobol sistem pengamanan," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmed Peten Sili.

Tuntutan itu mempertimbangkan perbuatan yang telah melakukan aksi kejahatan yang merugikan orang lain dengan cara mencuri data nasabah. Adapun hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui perbuatannya.

Dalam dakwaan disebutkan Iliev melakukan mencuri data nasabah itu bersama temannya Andrey Kolev di ATM 4163 Laksamana, Kuta, Bali, pada 7 Desember 2014.

Terdakwa melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu belakang mesin ATM dan melepas pin cover asli, lalu mengganti dengan pin cover yang sudah dipasangi kamera untuk merekam pin nasabah yang sedang bertransaksi.

Dalam melancarkan aksinya, terdakwa terlebih dahulu sudah mempersiapkan kamera, pipa besi, dan alat router ke dalam kamera agar dapat secara cepat memindahkan data nasabah yang sudah dimodifikasi pelaku untuk mengambil uang nasabah.

Akibat perbuatan terdakwa, nasabah mengalami kerugian uang ratusan dollar. Korban James Worboys Gais, misalnya, mengalami kerugian sebesar 322 dollar Australia. Adapun korban Jacquelina S Campbell kehilangan 512,25 dollar Australia.

Korban Anthca Hodge kehilangan kartu kredit yang digunakan terdakwa untuk transaksi ilegal. Berdasarkan surat dari Polisen Liason Officer (BKA), total kerugiannya mencapai 5.604,53 euro. Adapun surat dari kepolisian Swedia mencatat kerugiannya mencapai 6.639 SEK. Adapun surat jawaban dari Visa menyatakan bahwa data pemilik kartu itu mengalami kerugian 13.898 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com