BENGKULU, KOMPAS.com - Irwansyah Siregar dan Dedi, korban dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Novel Baswedan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Bengkulu, Kamis (27/5/2016).
Dalam aksinya ini, keduanya menceritakan pedihnya penderitaan akibat dituduh melakukan pencurian pada tahun 2004 lalu.
"Kajati Bengkulu tolong kami, kami di sini adalah korban Kekerasan Novel, kami ditembak, kami tidak bersalah," ungkap Irwan dalam orasinya.
"Kemaluan kami disetrum, betapa sakitnya kami, Pak Kajati," kata Irwan.
Mereka mendesak agar agar perkara kekerasan Novel Baswedan untuk kembali disidangkan. Keduanya meminta agar kejaksaan menaikkan kembali perkara Novel Baswedan.
Dalam sidang praperadilan, keduanya memenangkan gugatan pembatalan proses persidangan Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.