Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makanan Formalin Beredar Luas di Majene Menjelang Ramadhan

Kompas.com - 26/05/2016, 09:30 WIB
Junaedi

Penulis

MAJENE, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan beserta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Badan Penanaman Modal, Perizinan Satu Pintu, Satpol PP, Polres dan Kejaksaan Negeri Majene melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pedagang makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional di Majene menjelang Ramadhan.

Sidak ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari predaran makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, borax dan rhodamin.

Petugas gabungan yang melakukan inspeksi mendadak di Pasar Sentral Majene dan sejumlah pasar tradisional lainnya menemukan sejumlah makanan dan minuman berbahaya beredar luas menjelang Ramadhan.

Hasilnya, lima sampel makanan terdeteksi mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan. Tiga sampel bakso dan dua sampel ikan kering yang diperiksa petugas dipastikan mengandung bahan pengawet mayat, formalin. Masing-masing mengandung formalin 2 mg/l atau berada pada level dua.

Dinkes juga menemukan makanan mengandung formalin di Kecamatan Pamboang, Selasa (24/4/2016). Tiga sampel bakso termasuk bakso yang dijajakan pada salah satu sekolah mengandung 2 mg/l formalin. Termasuk tahu goreng yang dijajakan di sekolah tersebut juga mengandung 2 mg/l formalin.

Bahkan, sampel yang berasal dari ikan yang dijual di Pasar Pamboang juga mengandung formalin. Ikan asing mengandung formalin 2 mg/l dan ikan tongkol masih basah juga mengandung 2 mg/l formalin. Bahkan, ikan penja (dalam bahasa Mandar) atau biasa juga disebut ikan seribu mengandung 6 mg/l formalin.

"Dalam makanan itu harus nol kandungan formalin. Itu sangat berbahaya dan berefek bisa menyebabkan iritasi, bisa mengganggu saluran pencernaan dan paling fatal bisa menyebabkan kanker. Seperti kanker kandung kemih," kata Kepala Gudang Farmasi Dinkes Majene, Nur Ekawati Sanrang.

Selain formalin, Dinkes juga menemukan kandungan pewarna tekstil (Rhodamin) dalam kue tradisional, dadar balada yang dijajakan di Pasar Pamboang. Kue tersebut mengandung 2 mg/l rhodamin.

Untuk mengenali makanan mengandung formalin pada ikan cukup mudah. Jika ikan tersebut tidak dikerumuni lalat, maka patut diduga mengandung formalin.

Sedangkan untuk makanan mengandung Rhodamin, biasanya makanan atau kue tersebut mempunyai warna yang lebih mencolok.

Dalam sidak tersebut, makanan kedaluwarsa juga tak luput dari pantauan. Hal ini untuk mencegah masyarakat membeli makanan yang dapat membahayakan kesehatan. Hasilnya, sejumlah bahan makanan dan minuman kadaluarsa disita Dinkes.

Untuk kandungan borax, Dinkes belum menemukan dalam makananan bahan kimia berbahaya tersebut. Menurut Eka, bagi pedagang yang menjajakan makanan berformalin akan diberi surat peringatan sambil dibina.

Mengenai sanksi tegas, pihaknya masih akan melakukan rapat pertemuan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan penegak hukum di Majene.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com