Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang Polisi, Siti Marahi Petugas lalu Menangis

Kompas.com - 26/05/2016, 07:32 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com — Satuan Lalu Lintas Polres Demak, Jawa Tengah, menggelar razia sepeda motor, Rabu (25/5/2016) malam.

Razia dalam rangka Operasi Patuh Candi 2016 tersebut digelar di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Pecinan dan di depan kantor Bupati Demak.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Demak AKP Yoppy Anggi Krisna itu berhasil menjaring belasan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat penting.

Salah satu pelanggar, Siti (25), warga Sampangan, Kecamatan Demak Kota, yang terjaring razia di depan Pendopo Demak itu, marah-marah saat ditilang oleh petugas. Ia berkeberatan petugas menyita STNK motornya karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan SIM miliknya.

"STNK saya mana, Pak, enak saja disita. Saya sudah bikin SIM di Semarang, besok Jumat baru jadi. Kembalikan STNK-nya," kata Siti.

Siti yang awalnya sempat memarahi petugas kemudian menangis karena petugas yang menangani pelanggaran itu bergeming dan tetap menyita STNK miliknya.

Siti kembali menangis sekerasnya sehingga menjadi tontonan para pengendara yang lewat dan sesama pelanggar lainnya.

"Pak, bebasin toh, Pak. Saya mau pulang. Ini bukan motor saya. STNK-nya kembalikan, Pak, itu milik teman," rengek Siti.

"Mbak, nanti air matamu habis lho, jangan menangis terus," bujuk Risawan Kunanto, salah seorang petugas.

Karena petugas tetap kukuh menyita STNK, Siti yang menutupi wajahnya dengan kerudung akhirnya pergi meninggalkan lokasi sembari membawa surat tilang.

Kasatlantas Polres Demak AKP Yoppy Anggi Krisna mengatakan, sejak digelarnya Operasi Patuh Candi 2016 yang dimulai sejak tanggal 16 Mei dan akan berakhir pada 29 Mei, hingga saat ini pihaknya sudah mengeluarkan 1.400 surat tilang.

"Mereka yang terjaring razia karena tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan serta tidak memiliki SIM maupun STNK. Rata-rata (pelanggar) berusia 18-30 tahun," kata AKP Yoppy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com