JAMBI, KOMPAS.com -Seorang polisi di Jambi berpangkat Brigadir terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Senin (24/5/2016) malam.
Brigadir Polisi B tertangkap basah berada di satu kamar hotel bersama tiga wanita dan satu teman laki-lakinya.
Saat itu ia sedang tertidur di hotel di kawasan Kebun Jahe, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Saat ditanya petugas, anggota Polres Tebo ini mengaku tidur dengan istrinya. Namun ketika diminta dokumen resmi pernikahannya, Brigadir B tak bisa menunjukkanya.
Brigadir B dan keempat orang yang ada di hotel tersebut lantas diamankan ke Mapolda Jambi.
Wakapolda Jambi Kombes Pol Adji Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/5/2016) siang, tak bersedia berkomentar banyak.
Namun ia mengatakan, Brigadir B akan tetap diberi sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.
"Kita tidak pandang bulu, kalau itu anggota akan kita sanksi, sesuai sanksi kode etik," katanya singkat.
Sementara itu, dalam operasi yang melibatkan personel Sabhara Polda Jambi dan Brimob tersebut, 14 orang orang terjaring. (Dedi Nurdin/Tribun Jambi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.