Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Diamankan di Polda Bengkulu, Tertangkap Tangan oleh KPK?

Kompas.com - 23/05/2016, 20:51 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, pada pukul 19.00 WIB diamankan di Mapolda Bengkulu, Senin (23/5/2016). Janner diamankan bersama tiga orang di Mapolda Bengkulu.

Janner menggunakan mobil dinas BD 4 G, sementara tiga orang lainnya dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Polres Kepahiang. Belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan pengamanan terhadap Janner di Mapolda Bengkulu.

Berdasarkan sumber di internal Polda Bengkulu, Janner ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, belum ada keterangan resmi dari Polda Bengkulu dan KPK.

Jubir KPK Yuyuk Adrianti saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan secara jelas apakah operasi tersebut dilakukan KPK.

"Saya belum bisa berikan keterangan, masih didalami," katanya.

Begitu pun saat ditanya apakah ada personel KPK ke Bengkulu, ia hanya menjawab akan mengeceknya terlebih dahulu. "Saya cek dulu ya," ujar dia.

Janner Purba diamankan di Mapolda Bengkulu bersama tiga orang lain. Salah satunya adalah mantan Kabag Keuangan RSUD M Yunus Syafri Syafei. Bersama keempat orang itu, terdapat juga satu unit sepeda motor matic.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com