Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan Belasan Orang di Yogyakarta

Kompas.com - 20/05/2016, 13:50 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

BANTUL, KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo membeberkan, minuman keras oplosan maut yang diracik oleh tersangka Budiyanto berbahan dasar etanol yang dicampur dengan air. Agar ada rasa dalam miras oplosan, Budiyanto menambahkan campuran pemanis buatan.

"Jadi, tersangka mengakui kalau kemampuan meracik miras oplosan (dipelajari) dari seorang temannya, beberapa tahun lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (19/5/2016).

Anggaito mengatakan, Budiyanti mencampurkan 10 galon air mineral dengan 40 liter etanol.

"Agar ada rasa manisnya, lalu ditambah pemanis buatan," sebutnya.

Dari racikan tersebut, Budiyanto bisa menghasilkan minuman dalam jumlah 230 botol, masing-masing berukuran 600 mililiter. Satu botol 600 mililiter tersebut dijual ke warung-warung dengan harga Rp 11.000.

"Pengakuannya, bahan-bahan itu dibeli dari toko-toko di Solo, Jawa Tengah," kata dia.

Dari pengakuan Budiyanto, ia kali terakhir meracik miras oplosan seminggu lalu, dan langsung diedarkan ke warung-warung di daerah Kabupaten Bantul.

"Kamis terakhir, hari Jumatnya diketahui ada warga yang meninggal karena mengonsumsi miras oplosan buatannya," ujarnya.

Menurut dia, Budiyanto sudah sejak satu tahun lalu berbisnis miras oplosan. Ia menjual miras oplosan karena tidak mempunyai pekerjaan. "Alasannya ekonomi. Modal kecil, untungnya besar," ujarnya.

Terkait apakah masih ada campuran lain dalam miras oplosan dan mengenai kandungan zatnya, pihaknya masih menunggu hasil dari Labfor Semarang. "Itu pengakuannya, tetapi kita masih menunggu hasil Labfor Semarang untuk memastikan," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan warga Bantul dan Kota Yogyakarta meninggal dunia. Selain itu, beberapa orang dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi miras oplosan.

Selain mengamankan penjual miras oplosan, polisi juga berhasil menangkap pelaku peracik miras oplosan atas nama Budiyanto alias Udik (48), warga Dusun Caben, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com