Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh 2016, Polisi Cilik di Tasik Ikut Memeriksa Surat-surat Kendaraan

Kompas.com - 20/05/2016, 11:26 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota mengikutsertakan beberapa polisi cilik berseragam lengkap saat menggelar Operasi Patuh 2016. Para polisi cilik ini dilibatkan demi memberi efek malu bagi pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas.

"Polisi cilik berseragam lengkap kita ikut sertakan dalam Operasi Patuh 2016. Anak ini diikutkan kegiatan untuk memberikan efek malu kepada para pelanggar lalu lintas," jelas Kepala Satuan Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suharto saat dimintai keterangan, Jumat (20/5/2016).

Operasi Patuh dilaksanakan di beberapa jalan protokoler wilayah Kota Tasikmalaya. Dalam kegiatannya, para polisi cilik ini didampingi petugas ikut memeriksa surat-surat kendaraan. Mereka juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melanggar.

"Polisi cilik ini ikut memberikan imbauan kepada para pengendara, tentunya didampingi petugas kita," kata Suharto.

Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin mengatakan, Operasi Patuh digelar selama 14 hari ke depan dimulai sejak Senin (16/5/2016). Operasi ini merupakan tindakan langsung kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggar akan disidang langsung oleh pengadilan setempat di lokasi razia.

"Operasi patuh dilaksanakan selama 14 hari ke depan dimulai hari ini. Pelanggar lalu lintas akan diberi tindakan langsung berupa tilang dan akan disidang langsung oleh petugas pengadilan di tempat," ungkap Arif.

Operasi Patuh ini melibatkan beberapa instansi, seperti dari Dinas Perhubungan, Dinas pendapatan, Subdenpom Tasikmalaya, dan Pengadilan Negeri setempat. Operasi patuh ini akan berbeda dengan operasi simpatik yang digelar beberapa pekan sebelumnya.

Operasi kali ini, jika mendapatkan pengendara yang melanggar di jalan raya akan langsung ditilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com