Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Korban Ledakan Bom Rakitan di Makassar Bakal Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/05/2016, 18:18 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Dua korban ledakan bom rakitan di kawasan permukiman penduduk di Jl Barawaja 2, Kecamatan Tallo, Makassar, yaitu Accong dan Harun, bakal jadi tersangka.

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar (Kombes) Rusdy Hartono yang dikonfirmasi, Kamis (19/5/2016), mengatakan, keduanya menjadi korban saat merakit bom ikan di rumah bosnya, Abdul Malik, di Jl Barawaja.

"Tidak menutup kemungkinan kedua korban yang dirawat di RS Bhayangkara akan menjadi tersangka. Sisa polisi menunggu hasil Labfor bahan peledak yang dirakitnya menjadi bom hingga meledak," kata Rusdy.

Rusdy juga mengungkapkan, pihaknya sampai kini belum berhasil menemukan Abdul Malik yang kini telah ditetapkan sebagai buron.

"Masih dalam proses pencarian (Abdul Malik)," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, ledakan keras terjadi di salah satu rumah di kawasan padat penduduk di Jl Barawaja 2, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (17/5/2016) malam.

Dari kejadian itu, dua orang pria diketahui bernama Accong asal Kolaka, Sulawesi Tenggara, dan Harun, asal Sinjai, Sulawesi Selatan, menderita luka parah. Kedua korban merupakan pegawai H Abdul Malik yang merupakan jaringan pengebom ikan di laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com