Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Sukabumi Bongkar Paksa Bangunan Liar di Jalan Lingkar Selatan

Kompas.com - 19/05/2016, 12:39 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Ratusan personel tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membongkar paksa bangunan liar di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (19/5/2016).

Penertiban bangunan tersebut karena melanggar peraturan, dan keberadaan bangunan terletak di tanah milik Dinas Bina Marga Provinsi Jabar.

Pemkot Sukabumi juga menilai, bangunan liar itu merusak estetika kota.

Data Pemkot Sukabumi menyebutkan, jumlah bangunan liar di wilayahnya itu sebanyak 183 unit yang didominasi warung semi permanen. Dari ratusan bangunan liar itu, hanya 10 persen yang dibongkar oleh tim petugas gabungan.

"Pembongkaran ini sesuai permintaan Bina Marga Provinsi Jabar untuk mengosongkan bangunan yang berada di badan jalan, bahu jalan, dan drainase," kata Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain kepada wartawan di sela pembongkaran bangunan liar di Kecamatan Warudoyong, Kamis (19/5/2016).

Menurut Hanafie, sebelum dilaksanakan pembongkaran oleh para petugas, pihaknya sudah menerbitkan surat pemberitahuan hingga peringatan kepada seluruh pemilik bangunan atau warung. Prosedur sudah dilaksanakan sejak awal hingga akan dilaksanakan pembongkaran.

"Kami sudah terbitkan surat peringatan 1 hingga 3 kepada para pedagang atau pemilik bangunan. Sebanyak 90 persen sudah membongkar sendiri, dan 10 persen kami bongkar," ujar dia.

Salah seorang pemilik bangunan, Ade Sudrajat mengaku pasrah bangunannya dibongkar oleh petugas gabungan. Dia tidak bisa membongkar bangunan untuk bengkel itu tepat pada waktunya karena tidak punya biaya membayar pekerja.

"Kalau barang-barang sudah dibawa ke rumah, tapi bangunan saya cicil bongkarnya sendiri. Enggak punya uang buat bayar yang kerjanya," aku Ade kepada Kompas.com sambil melihat bengkelnya dibongkar.

Petugas gabungan yang terlibat langsung dalam pembongkaran bangunan liar ini, di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Unit Pemadam Kebakaran. Pembongkaran ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan aparat Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com