Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelakunya Pengusaha Kuat, Korban Pencabulan di Kediri Dianggap Perlu Diberi Perlindungan

Kompas.com - 17/05/2016, 09:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirim tim untuk memberikan perlindungan terhadap para korban pencabulan yang dilakukan SS (60), seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menilai, perlindungan terhadap korban perlu diberikan mengingat SS merupakan pengusaha berpengaruh di Kediri.

"Apalagi terdakwa memiliki kuasa berlebih secara ekonomi dan dekat dengan banyak pejabat di Kediri. Hal ini tentunya dapat menimbulkan ancaman tersendiri bagi korban," kata Semendawai melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2016).

Selain perlindungan, Semendawai mengatakan, para korban juga akan mendapatkan bantuan rehabilitasi medis dan psikologis. Karena itu, ia meminta bantuan dari instansi-instansi terkait.

"Dinas Kesehatan bisa mengambil langkah pertama dengan memberikan layanan medis-psikologis di RSUD setempat dan Dinas Pendidikan harus menjamin hak psikososial korban, seperti pendidikan supaya tetap terpenuhi," ucap Semendawai.

Tercatat, ada 17 bocah perempuan yang dilaporkan menjadi korban pencabulan SS. Kejadiannya rata-rata terjadi pada 2015.

Dari 17 kasus, lima di antaranya sudah dalam proses pengadilan. Dari lima kasus, dua diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri, sedangkan tiga lainnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Juru bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, mengatakan, 17 korban pencabulan oleh SS adalah korban yang melaporkan dan data korbannya terdeteksi. Ia menyebut jumlah korban sebenarnya diperkirakan lebih dari itu.

"Diperkirakan jumlah korban aslinya sampai 58 orang. Cuma data korban-korban yang lain sudah hilang. Saat kami mengecek, para tetangganya bilang orangnya sudah pindah. Jadi, sudah dibikin buram kasusnya," kata Ferdinand, Senin (16/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com