Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Bonbin Bandung Selalu Berkilah, Ridwan Kamil Akan Bawa ke Ranah Hukum

Kompas.com - 16/05/2016, 19:41 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung bersikeras akan membawa persoalan Kebun Binatang Bandung ke ranah hukum. Pasalnya, segala saran dan kritikan Pemkot Bandung sebagai penyambung lidah masyarakat tak pernah digubris.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, Pemkot Bandung telah berulang kali memanggil pihak Yayasan Marga Satwa Taman Sari, selaku pengelola Kebun Binatang agar segera memperbaiki tata kelola baik dari segi konservasi maupun fasilitas umum.

"Kalau kita bertemu bawaannya ngeles, bawaannya selalu berkilah, kan susah. Biar saja hukum yang menentukan kebenaran ada di pihak mana, kalau saya yang keliru tinggal disesuaikan saja. Tapi kalau kayak begini kan dipingpong tidak ada kejelasan, lewat setahun, dua tahun," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Hotel Mitra, Jalan Supratman, Kota Bandung, Senin (16/5/2016).

Emil mengatakan, dalam waktu dekat tim dari hukum Universitas Padjadjaran akan segera mengeluarkan hasil kajian soal adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan pengelola Kebun Binatang Bandung.

"Lagi pengumpulan data dua hari ini mudah-mudahan besok ada kabar. Tim Unpad akan memberikan paparan hasil kajian," ucapnya.

Dari hasil kajian sementara, Emil menyebut pengelola Kebun Binatang Bandung hampir 10 tahun tak membayar pajak.

"Klaim dari kita mereka tidak bayar pajak dari 2007, retribusi bikin sendiri ada 10 persen namanya pajak hiburan ketangkasan enggak dibayarin," tegasnya.

Namun, upaya hukum tersebut tak lantas mengesampingkan pelanggaran konservasi. Menurut dia, persoalan penelantaran satwa menjadi urusan pengelola dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Untuk urusan saya, saya kirim surat supaya apa yang dikeluhkan warga bisa dikelola dan ada kesimpulan dengan baik. Kalau tidak sanggup bisa bilang kan dicari bantuan, membuka diri untuk Pemkot masuk," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com