Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bandung Siap Ambil Alih Kebun Binatang Bandung

Kompas.com - 14/05/2016, 11:04 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Buruknya tata kelola Kebun Binatang Bandung membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram. Bermodal banyaknya komplain dari masyarakat, Pemerintah Kota Bandung tengah mencari celah hukum untuk mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah berkonsultasi dengan tim hukum Unpad yang dipimpin oleh Bagir Manan.

"Kalau ternyata somasi tidak digubris, kita akan ambil alih tanah kita. Tapi, ini bukan tutup ruko. Binatangnya gimana harus dipikirkan dulu, ada pertimbangan kehewanan-lah," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Sabtu (14/5/2016).

"Saya sudah rapat dengan jajaran kedinasan dan tim hukum Pemkot dan tim hukum Fakultas Hukum Unpad, ketuanya Bagir Manan untuk mencari solusi. Kita pilah ada dua urusan, hubungan hukum antara Pemkot dan yayasan," kata Emil.

Jika itu sukses diambil alih Pemkot Bandung, Emil memastikan hutan Taman Sari tak akan beralih fungsi.

"Kalau diambil alih jadi tetap kebun binatang. Di RDTR sudah jelas warnanya hijau, bisa jadi hutan kota maksimal kebun binatang. Jangan khawatir jadi apartemen jadi apa pun tidak akan. RDTR sudah dikunci kalau di luar itu dia melanggar itu melanggar undang-undang," katanya.

Selain pengelola abai dalam tata kelola sebagai lembaga konservasi, Emil menyebut pengelola Kebun Binatang Bandung terindikasi melanggar aturan.

Fakta terbaru, pengelola Kebun Binatang tak membayar pajak sejak 2007. Upaya jalur hukum, kata Emil, akan dilakukan seusai tim hukum Pemkot Bandung mengeluarkan hasil kajian.

"Sedang dipelajari, awal minggu depan rekomendasi tim hukum kami akan saya jadikan dasar saya. Jadi, per hari ini saya belum ada upaya hukum sedang dipelajari data-data tadi apakah bayar retribusi, kalau banyak sekali ya pasti akan kita bawa jalur hukum, minggu depan di panggil," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com