SURABAYA, KOMPAS.com — Enam dari delapan anak pelaku pencabulan di Surabaya mulai dipulangkan, Jumat (13/5/2016) siang.
Dua anak masih diperiksa secara intensif karena keduanya memiliki peran besar pada aksi pencabulan pada anak di bawah umur itu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, dua anak yang berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas III SMP itu memiliki pengaruh kuat dalam pergaulan para pelaku.
"Mereka istilahnya seperti ketua geng-lah," ujarnya.
Enam anak yang dipulangkan, tiga di antaranya masih duduk di sekolah dasar. Pada Kamis (12/5/2016) malam, mereka sempat diinapkan di shelter Pemkot Surabaya untuk diidentifikasi setelah diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
Kedelapan anak tersebut terungkap telah melakukan pelecehan seksual kepada korban yang juga masih di bawah umur sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Para pelaku juga memberi korbannya dengan narkoba jenis pil sehingga merasa ketagihan hingga saat ini.
Para pelaku dan korban yang tinggal dalam satu permukiman di Kecamatan Gubeng, Surabaya, itu, Kamis kemarin diperiksa di Mapolrestabes Surabaya. Polisi mengamankan para pelaku dari sekolah masing-masing.
Aksi itu sebenarnya sudah terendus polisi sejak awal pekan lalu. Namun, penahanan ditunda karena kebanyakan para pelaku masih menjalani ujian nasional.