Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukul Suami karena Mau Cari Utang, Yanti Lapor Polisi

Kompas.com - 12/05/2016, 19:19 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Yanti (48), ibu satu anak warga Jalan Tangki, Pematangsiantar, dipukuli suaminya, Bambang Utama (42), hanya karena bermaksud mencari utang guna membayar tagihan listrik yang sudah menunggak tiga bulan.

Dengan kondisi mata bengkak, Yanti sambil menggendong putranya yang masih berusia dua tahun mendatangi Polsek Siantar Martoba untuk membuat pengaduan, Kamis (12/5/2016).

Setelah membuat laporan, Yanti kepada wartawan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/5/2016) sore. Sebelumnya, dia bekerja sebagai tukang kupas kunyit di rumah tetangga.

Pada siang sekitar pukul 12.00 WIB, Yanti kembali ke rumah untuk istirahat. Tak lama seorang rentenir datang guna menagih utang suaminya, Bambang.

Kepada Yanti, rentenir mengaku Bambang masih punya utang Rp 2,5 juta. Yanti pun bingung menjawab, karena tak pernah diberitahu suaminya. Apalagi suaminya selama ini cuma seorang pengangguran.

Setelah rentenir itu pulang, Yanti kembali bekerja ke rumah tetangga untuk mengupas kunyit.

Lalu pada pukul 17.00 WIB, dia pulang ke rumah dan bertemu dengan suaminya. Yanti tak mau memberitahu suaminya soal kedatangan rentenir tadi. Namun dia pamit bermaksud ke luar untuk meminjam uang karena tagihan listrik menunggak.

Bukannya diperbolehkan, Bambang marah-marah dan menuduh Yanti ke luar hanya agar bisa selingkuh. Mendengar tuduhan itu, Yanti protes hingga terjadi pertengkaran. Bambang memukul wajah dan beberapa bagian tubuh Yanti hingga korban mengalami memar.

"Aku ngak tahan dipukuli makanya kabur dari rumah. Pas tadi siang aku balik ke rumah dan suamiku sudah pergi. Tapi kulkas di dalam rumah malah dibawa suamiku. Aku sengaja pergi cari utangan agar jangan terjadi keributan. Padahal aku sudah geram begitu tahu suamiku banyak utang di luar rumah," kata Yanti.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Hilton Marpaung membenarkan kedatangan korban hendak melaporkan suaminya karena dianiaya di dalam rumahnya.

"Benar mau melapor, tapi antara korban dengan suaminya berstatus nikah siri. Jadi hanya penganiayaan saja yang bisa kita proses," ujar Marpaung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com