Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Pembangunan Tol Gempol-Pasuruan Dipercepat

Kompas.com - 12/05/2016, 15:37 WIB
Andi Hartik

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Lambannya pembangunan tol Gempol-Pasuruan (Gempas), Jawa Timur, menuai komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya adalah dari anggota legislatif daerah setempat.

Anggota DPRD meminta supaya pembangunan tol tersebut dipercepat sehingga bisa berpengaruh pada peningkatan ekonomi di sekitar jalan tol tersebut.

"Ya, dipercepatlah, supaya wilayah timur (Kabupaten Pasuruan) segera ada perkembangan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/5/2016).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki. Ia meminta otoritas pembangunan jalan tol bisa segera menuntaskan pembangunan tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga meminta interchange di Kota Pasuruan bisa tersambung dengan kalur lingkar utara (JLU) yang sedang direncanakan Pemerintah Kota Pasuruan.

"Jalan keluarnya itu harus dikomunikasikan, harus nyambung dengan JLU yang kita rencanakan," kata Ismail kepada Kompas.com.

Rudi Purwanto dari Humas PT Transmarga Jatim Pasuruan mengatakan, konstruksi jalan tol masih terkendala pembebasan lahan. Hal itu terutama untuk pembangunan seksi I dari Gempol hingga Rembang.

"Untuk tanah belum ada ganti rugi," kata dia.

Dari kebutuhan total lahan seluas 142,90 hektar untuk seksi I, lahana yang sudah tuntas dibebaskan masih seluas 139,84 hektar. Kondisi itu, kata Rudi, memperlambat proses konstruksi. Hingga saat ini, konstruksi untuk seksi I masih mencapai 93 persen. Adapun untuk seksi II dan seksi III masih belum dilakukan pengerjaan konstruksi.

Rudi menyebutkan, konstruksi seksi I dilakukan oleh dua kontraktor. PT Adi Karya mengerjakan konstruksi mulai dari Gempol hingga Bangil dan PT Waskita membangun konstruksi mulai dari Bangil hingga Rembang.

"Yang Waskita sudah selesai 100 persen. Adi Karya masih 86,091 persen," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol bukan menjadi kewenangannya, melainkan Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan.

Pembangunan Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi tiga seksi. Seksi I sepanjang 13,90 kilometer dari Gempol hingga interchange Rembang dengan kebutuhan luas lahan 142,90 hektar.

Seksi II sepanjang 8,10 kilometer dari Rembang ke Kota Pasuruan membutuhkan lahan seluas 98,75 hektar. Adapun seksi III sepanjang 12,15 kilometer dari Kota Pasuruan hinggs Grati dengan kebutuhan luas lahan 92,46 hektar. Total, jalan tol Gempol-Pasuruan direncanakan sepanjang 34,15 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com