Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, Anak 2,5 Tahun Diperkosa Dua Kali

Kompas.com - 11/05/2016, 19:01 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Budiansyah (26), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan LN (2,5), diketahui telah memerkosa korban sebanyak dua kali. Hal itu terungkap dalam rilis yang disiarkan Mapolres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, pelaku awalnya memerkosa korban di dalam kamar mandi. Setelah itu, korban dibawa ke dalam kamar, dan pelaku melakukannya lagi untuk kali kedua.

"Di kamar mandi, pelaku membekap korban dengan tangannya, kemudian menyetubuhinya. Setelah dibawa ke dalam kamar, tubuh korban dililit dengan selimut, dan pelaku mengulangi lagi perbuatan bejatnya," ucap Suyudi, di Mapolres Bogor, Rabu (11/5/2016).

Melihat korban sudah tidak bernapas, lanjut Suyudi, pelaku kemudian menyembunyikan jasadnya di dalam lemari pakaian. Keesokan harinya, pelaku membuang jasad LN ke belakang rumahnya setelah keluarga korban dan warga beramai-ramai mencari korban.

Pelaku mengaku baru sekali memerkosa anak di bawah umur. Namun, polisi tidak percaya begitu saja dan akan mengembangkan kasus tersebut.

"Ada beberapa alat bukti dan keterangan saksi yang menguatkan bahwa dia (Budiansyah) adalah pelaku pemerkosaan dan pembunuhan. Kami sita barang bukti berupa selimut, kasur, dan pakaian korban," kata Suyudi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 339 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Adapun peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/5/2016). Budiansyah memerkosa LN di rumahnya di Desa Girimulya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, korban sedang menonton televisi bersama keponakan pelaku.

Baca juga: Anak 2,5 Tahun di Bogor Diperkosa dan Dibunuh

Korban kemudian meninggal setelah pelaku selesai memerkosanya.

Pelaku sempat menyimpan jasad korban di dalam lemari. Senin (9/5/2016), jasad korban ditemukan warga di teras belakang rumah pelaku, setelah sebelumnya dibuang ke sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com