Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bocah 8 Tahun Diperkosa di Dalam Mobil Pikap

Kompas.com - 11/05/2016, 15:49 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh kembali mendampingi kasus kekerasan seksual yang dialami anak di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Peristiwa kekerasan seksual kali ini menimpa seorang bocah berinisial HM (8), anak asal warga Kecamatan Seunagan Timur.

"Pelakunya RD (25), warga asal Pidie Jaya, yang merupakan warga pendatang dan bekerja sebagai pemotong padi belakangan ini," kata Fela Angreni, asisten pengacara publik LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Menurut Fela, keterangan dari keluarga korban yang melaporkan ke LBH, perlakuan pemuda bejat itu terjadi pada Rabu (4/5/ 2016) pekan lalu.

Pelaku sebelumnya membujuk korban dengan membelikan jajanan di sebuah kios di desa tersebut. Setelah dibelikan jajanan, bocah malang itu dipaksa masuk ke mobil pikap milik pelaku, lalu diperkosa.

"Pelaku mengimingi korban dengan jajanan, kemudian setelah jajan baru kemudian pelaku memaksa korban," katanya.

Perbuatan bejat pemuda itu terbongkar setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluan kepada ayahnya. Setelah itu, korban mengaku kepada ayahnya diperkosa RD.

Orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi untuk diusut dan pelakunya ditangkap.

"Setelah kejadian, langsung melapor, dan korban sudah divisum kemudian dimintai keterangan, tetapi pelakunya sudah kabur," katanya.

LBH mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut orang yang melindungi pelaku hingga bisa melarikan diri.

"Polisi harus segera menangkap dan mengusut kenapa dapat melarikan diri, padahal setelah kejadian, pelaku masih berada di rumah salah satu perangkat di desa tersebut," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com