Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa, 9 Kades di Bima Dilaporkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 10/05/2016, 17:29 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Sembilan orang kepala desa (Kades) di Bima, Nusa Tenggara Barat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, karena diduga menyelewengkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2016.

Kasi Intel Kejaksaan setempat, Lalu Muhammad Rasyid mengatakan, terungkapnya kasus dugaan korupsi dana desa ini setelah dilaporkan oleh Lembaga Anti Korupsi beberapa waktu lalu.

“Dalam pengaduannya terkait program yang menggunakan ADD diduga fiktif,” ungkap Rasyid kepada Kompas.com, Selasa (10/5/2016).

Ia menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpul data dan keterangan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan bermasalah penggunaan ADD di sejumlah desa.

“Saat ini, kasus itu sedang kita lidik dan akan terus digenjot hingga tuntas,” kata Rasyid.

Saat ditanya desa mana saja yang penggunaan ADD-nya bermasalah, Rasyid enggan menyebutkan. Ia hanya menyebutkan 9 desa yang dilaporkan berasal dari berbagai kecamatan di Bima, di antaranya Kecamatan Monta, Sape, dan Palibelo.

“Yang jelas dari semua desa yang sudah melaporkan sedang kita tindaklanjuti. Bahkan tim sudah turun melakukan pengumpulan data di lapangan," terangnya.

Rasyid mengungkapkan, rata-rata yang laporkan menyebutkan telah terjadi tindak pidana korupsi dengan kerugian di atas Rp 500 juta per desa.

“Namun sebelum disimpulkan secara hukum, nanti akan ada tim yang ditunjuk ke lapangan untuk memastikan apakah benar telah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak. Ya, ditunggu saja hasil penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com