Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi Pantai Losari, Nelayan Mengaku Dibuang seperti Sampah

Kompas.com - 10/05/2016, 13:01 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan perkara reklamasi kawasan Center Poin of Makassar (CPI) Pantai Losari di PTUN Makassar, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menghadirkan saksi-saksi dari beberapa komunitas nelayan.

Dalam sidang ke delapan yang digelar di PTUN, Selasa (10/5/2016) dengan tiga majelis hakim yang diketuai Teddy Romyadi SH MH yang juga Wakil Ketua PTUN Makassar.

Saksi-saksi yang dihadirkan Walhi di antaranya dari komunitas nelayan Tanah Tumbuh yang akan direklamasi jadi kawasan CPI, Daeng Bollo dan komunitas nelayan Pulau Lae-lae.

Dalam sidang kali ini, Walhi mengajukan empat orang saksi untuk didengarkan keterangannya oleh majelis hakim PTUN Makasar.

Dalam keterangan saksi, Daeng Bollo mengaku dirinya dibuang seperti sampah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Pemprov Sulsel melakukan penggusuran bersama dua pengembang PT Ciputra Grup dan PT Yasmin.

"Saya dibuang seperti sampah. Rumah saya kubangun sejak tahun 1979 digusur dan dibakar. Sekarang saya tidak punya rumah dan tinggal di emperan gedung CCC," ungkap Daeng Bollo.

Saat ditanyakan oleh majelis hakim mengenai tawaran solusi dari Pemprov Sulsel, Daeng Bollo membenarkan ada tawaran dari Pemprov Sulsel sebelum mereka digusur. Namun tawaran itu berupa masuk tinggal dan pembinaan di Panti Mattirodeceng.

"Saya ini bukan PSK dan gelandangan, makanya saya tidak mau ikut. Ini penghinaan. Makanya anak-anakku dan cucuku semua marah," tuturnya.

Senada dengan pernyataan saksi dari komunitas nelayan Pulau Lae-lae, Sukirman, dia mengaku, kawasan reklamasi CPI merupakan tempatnya mencari ikan. Apalagi jika cuaca buruk, para nelayan tidak berani mencari ikan di tengah lautan.

"Kawasan reklamasi CPI itu tempat mencari ikan para nelayan. Jadi kalau pulang dari tengah laut cari ikan, ya kita semua pulang ke rumah di Pulau Lae-lae. Jadi kalau tidak melaut, kapal-kapal biasa ditambatkan di kawasan reklamasi yang dekat dengan Pulau Lae-lae sambil mencari ikan. Apalagi kalau cuaca buruk, kita tidak berani ke tengah laut. Jadi kita cari ikan di kawasan reklamasi," ucapnya.

Sukirman menambahkan, jarak antara Tanah Tumbuh yang berada di luar Pantai Losari dengan Pulau Lae-lae sangat jauh. Namun sekarang jarak antara kawasan CPI yang akan direklamasi dengan Pulau Lae-lae sangat dekat.

"Jaraknya Pulau Lae-lae dengan rencana reklamasi kawasan CPI sekitar 300 meter saja. Dulunya naik perahu orang baru bisa ke Pulau Lae-lae. Tapi sekarang sudah dekat dan bisa dibikinkan jembatan. Makanya ratusan nelayan di Pulau Lae-lae protes juga dan menolak reklamasi Pantai Losari," tambahnya.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, digugat puluhan aktivis di PTUN Makassar terkait penyalahgunaan wewenang memberikan izin reklamasi tanpa persetujuan pemerintah pusat. Syahrul dituding merusak lingkungan hidup biota laut karena mega proyek reklamasi Pantai Losari.

Adapun lembaga yang melaporkan Syahrul di PTUN Makassar yakni LBH Makassar, Walhi Sulsel, Fik Ornop, ACC, YKL, SP Angin Mamiri, Aman Sulsel dan Kontras Sulsel.

Sementara itu, Syahrul juga dilaporkan ke KPK dari berbagai lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK). Koalisi ini diantaranya lembaga Kopel Indonesia, LP Sibuk, Universitas Patria Artha, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), ACC dan beberapa lembaga lainnya. KMAK menuding, reklamasi Pantai Losari kawasan CPI terdapat kerugian negara mencapai Rp 15 triliun.

Dalam laporan KMAK ke KPK, Pemprov Sulsel dalam hal ini Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, dua pihak pengembang yakni PT Ciputra Grup dan PT Yasmin sebagai terlapor.

Mega proyek reklamasi seluas 157,23 hektar bertajuk Center Point of Indonesia (CPI) yang direncanakan Pemprov Sulsel jatuh di tangan pengembang Ciputra.

Akibat reklamasi itu, sebanyak 45 Kepala Keluarga (KK) kelompok nelayan yang bermukim di kawasan pesisir Pantai Losari tergusur. Mega proyek tersebut akan dibangun kota baru di pesisir Pantai Losari dengan kawasan pemukiman elite. Reklamasi Pantai Losari akan menggunakan pasir putih untuk kawasan wisata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com