Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerkosa Yn Dihukum Seberat-beratnya

Kompas.com - 09/05/2016, 20:07 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengecam aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yn (14) di Bengkulu. Zulkifli berharap pelaku tersebut dihukum seberat-beratnya.

Menurut Zulkifli, perbuatan itu jauh dari amalan nilai-nilai Pancasila. Ia menilai bahwa kemerosotan moral generasi muda sekarang sudah sangat memprihatinkan.

"Perbuatan para pemerkosa itu biadab dan tidak berperikemanusiaan. Saya berharap mereka dihukum seberat-beratnya," kata Zulkifli.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba dan pornografi. Untuk itu, dia berharap ada perbaikan moral, antara lain dengan menyempurnakan undang-undang terkait kekerasan seksual.

"RUU tentang kekerasan seksual sekarang sedang digodok di program legislasi nasional. Semoga cepat selesai," kata dia.

Terkait wacana hukuman kebiri bagi para pelaku kekerasan seksual, Zulkifli menyatakan masih mempertimbangkan hukuman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com