Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dandim Pamekasan Instruksikan Tangkap Pengguna Atribut PKI

Kompas.com - 09/05/2016, 06:44 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Jawa Timur, Letkol Arm Mawardi menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap warga yang diketahui menggunakan atribut dan lambang organisasi terlarang, Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami minta anggota untuk menangkap warga yang menggunakan atribut PKI, dan ini merupakan harga mati," kata Mawardi dalam keterangan persnya di Pamekasan, Minggu (8/5/2016) malam.

Ia menjelaskan, pihaknya sekarang telah menyebarkan semua kekuatan intelijen TNI di bawah Komando Kodim 0826 Pamekasan ke berbagai wilayah kecamatan dan pelosok desa.

Menurut Dandim langkah itu dilakukan sebagai antisipasi dini, mengingat berdasarkan informasi yang diterima institusi itu, bahkan organisasi terlarang PKI, akan melakukan peringatan hari lahir ke-102 pada Senin (9/5/2016).

Bentuk kegiatannya dengan menyebarkan 102.000 Kaos, berlambang palu arit kepada warga.

"Di Pamekasan upaya penyebaran atribut PKI itu harus kami waspadai, dan oleh karenanya, kami meminta seluruh personel siaga," katanya.

Dandim menjelaskan, selain menyebarkan semua kekuatan intelijen, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Forpimka, para kepala dan Babinkamtibmas agar selalu memantau setiap perkembangan situasi di lapangan.

"Yang jelas lambang organisasi terlarang PKI itu tidak boleh masuk ke Pamekasan apalagi sampai digunakan. Makanya kami perintahkan agar menangkap warga yang menggunakan lambang palu arit tersebut, karena itu akan merusak keutuhan NKRI," kata Dandim.

Menurut Dandim di beberapa daerah di Jawa Timur, atribut PKI berupa kaos sudah menyebar.

"Dukungan semua pihak yang peduli terhadap keutuhan NKRI seperti tokoh masyarakat dan tokoh ulama, tentu kami harapkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com