MAKASSAR, KOMPAS.com - Diduga mengalami gangguan jiwa, Jam (34) membunuh anak kandungnya, Muh Ali (6), secara keji di Kampung Bulu-bulu RW 01, RT 05 Bangkala, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/5/2016).
Kakak ipar pelaku, Mardianah, mengatakan bahwa ia sempat khawatir terhadap keponakannya itu karena pelaku sempat mengamuk di kampung tersebut.
Sebelum membunuh anaknya, pelaku sempat menantang warga sekitar. Pelaku juga memukul seorang warga bernama Arif. Untunglah Arif berhasil menyelamatkan diri.
Mardianah yang mendengar kabar itu khawatir jika keponakannya menjadi korban amuk kakak iparnya tersebut. Bersama warga lain, ia mencari korban.
Warga takut mendekati rumah pelaku sehingga mereka mencari korban di lain tempat. Mereka mengira korban bermain di sekitar rumahnya.
Karena tidak menemukan korban, mereka pulang ke rumah masing-masing.
Tak lama kemudian, pelaku datang ke rumah Mardianah dengan membawa jasad korban yang bersimbah darah.
Warga kemudian mengamankan pelaku dengan cara mengikat tangan dan kakinya. Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada polisi.
"Kasihan ini, keponakanku menjadi korban kegilaan bapaknya. Memang bapaknya ada kelainan jiwa dan anak yang tak berdosa ini yang jadi korban," kata Mardiana sambil terisak tangis.
Kepala Subbagian Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Burhanuddin mengatakan, pelaku memang mengalami kelainan jiwa.
"Korban dipukul menggunakan balok kayu . Setelah membunuh anaknya di rumahnya sendiri, pelaku membawa jenazah korban dan menyerahkannya ke tantenya, Mardianah," jelas Burhanuddin.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim dokter tentang kondisi kejiwaan pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.