Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Gubernur Jateng “Sekolahkan” 4 Bupati ke KPK

Kompas.com - 05/05/2016, 14:14 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera mengirim empat kepala daerah di Jateng yang tersisa dari hasil pemilu serentak 2015 lalu untuk belajar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengiriman 4 kepala daerah ini melengkapi 17 kepala daerah lalu yang telah belajar pada bulan Maret 2016 lalu. Empat kepala daerah ini yaitu, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Pekalongan.

Rabu (4/5/2016) kemarin, dua kepala daerah dilantik, yaitu Bupati Demak HM Natsir-Joko Susanto dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endrianto. Sebelumnya Bupati Grobogan Sri Sumarni juga baru saja dilantik. Tinggal Bupati Pekalongan saja yang menunggu jadwal pelantikan.

“Yang baru dilantik, saya juga ajak nanti sinau di KPK,” kata Ganjar di Semarang. Menurut Ganjar, para kepala daerah yang baru perlu tahu soal manajemen pemerintahan yang baik, yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Mereka juga diajarkan untuk tidak takut menggunakan anggaran. Sama seperti pelatihan untuk 17 kepala daerah sebelumnya, bupati baru itu juga belajar di KPK bukan belajar korupsi, melainkan belajar antikorupsi, menolak gratifikasi, hingga melaporkan harta kekayaan.

“Biar mereka juga sama-sama dengan 17 kepala daerah lain, belajar pemerintahan yang baik dan bersih,” tambah dia.

Sebelumnya, 17 bupati di Jawa Tengah dikirim ke KPK untuk belajar pelatihan tunas integritas selama tiga hari di Jakarta. Para bupati bisa bertanya semua hal terkait kebijakan yang boleh diambil, atau yang kebijakan yang tidak.

Ganjar menginginkan “sekolah” di KPK agar pemimpin daerah bisa menjalankan pemerintahan dengan terobosan, inovasi tanpa takut tersangkut kasus hukum.

"Harapannya pemerintah makin baik, makin transparan. Gak ada maling-maling lagi," tambah pria yang hobi bersepeda ini.

Kompas TV Sejumlah Anggota DPRD DKI Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com