Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuding Istri Ganjar PNS "Siluman" Akhirnya Datang untuk Minta Maaf

Kompas.com - 04/05/2016, 15:33 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Moch Irwansyah Panjaitan, netizen yang menuding istri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai pegawai negeri sipil (PNS) “siluman”, akhirnya meminta maaf secara langsung.

Pada Rabu (4/5/2016) pagi, Irwan datang langsung menemui Ganjar ke ruang kerja Gubernur di lantai 2, Jalan Pahlawan, Semarang. Irwan pun datang meminta maaf kepada Ganjar dan istrinya, Siti Atiqoh, atas komentarnya tersebut.

"Sudah, barusan datang ke ibu minta maaf. Barusan sebelum pelantikan ini,” kata Ganjar ketika ditemui seusai pelantikan bupati Demak dan bupati Sragen di Semarang, Rabu siang tadi.

Sebelumnya, Irwan menulis komentar di jejaring media sosial atas pemberitaan Kompas.com. Dia merupakan PNS di di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ganjar dan sang istri pun mengaku telah memaafkan perbuatan netizen tersebut.

Ganjar juga menerima bahwa komentar di Facebook telah dihapus sehingga urusan ini tidak perlu diperpanjang lagi.

"Dimaafkan. Dia juga sudah minta maaf dan mematikan Facebook-nya. Kalau teman-teman bilang soal kecil tidak, ini buat saya harga diri. Ucaplah kebenaran, dan tidak ngawur," kata dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Siti Atiqoh akhirnya menerima maaf dari Irwan yang datang secara langsung tersebut. Ia pun memberi pesan agar kejadian serupa tak terulang pada masa mendatang.

"Saya memaafkan. Tadi saya memberi edukasi agar memanfaatkan teknologi secara bijak, agar bisa memberi energi positif secara bijak," kata Atiqoh. (Baca: Istri Ganjar: Dia Belum Minta Maaf kepada Saya)

Atiqoh menemui Irwan pada pukul 09.00 WIB tanpa diketahui sejumlah awak media. Setelah proses pelantikan selesai, baru pertemuan itu dilakukan.

"Saya tidak tidak kenal secara pribadi. Tadi nemui jam 9 di gubernuran,” tambah dia.

Sebelumnya, Atiqoh disebut sebagai salah seorang PNS siluman di DKI Jakarta. Padahal, ia dalam kondisi cuti di luar tanggungan negara selama tiga tahun sehingga segala hak yang melekat tidak pernah diterima, mulai dari gaji, tunjangan, hingga kenaikan pangkat.

Ia pun saat ini telah berstatus sebagai PNS di Bapermades Provinsi Jawa Tengah mulai 1 April 2016. Atiqoh juga sempat meminta izin mutasi kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com